Label

Minggu, 07 Agustus 2011

Usulan Pemecahan Masalah Lalu Lintas di Kota Bandung

Sebetulnya akan sulit memecahkan masalah kesemrawutan lalu lintas di suatu kota tanpa penerapan zonasi secara ketat. Dimana peraturan harus ditegakkan, misalkan suatu wilayah yang sudah ditentukan untuk perumahan, tidak dimungkinkan untuk dibangun suatu tempat usaha seperti Mall atau perkantoran. Tetapi memandang situasi yang sudah berkembang di Kota Kembang ini maka masalah zonasi yang ketat sudah tidak memungkinkan untuk diberlakukan.

Jadi langsung ke masalah awal, yaitu lalu lintas, usaha yang pertama kali harus dilakukan adalah mengembalikan ruang lintasan kendaraan kembali kepada fungsinya dan mengurangi hambatan samping jalan. Berikut usulan perbaikan kondisi lalu lintas berdasarkan urutan skala prioritasnya :

• Perbaikan dan pembuatan drainase yang lebih memadai. Melimpahnya air limpasan permukaan ke jalan selama ini membuat hambatan lalu lintas dan juga mengurangi masa pakai aspal jalan. Selain itu genangan dan arus air selama terjadinya hujan juga dapat mengurangi kenyamanan bahkan membahayakan jiwa para pejalan kaki.

• Pembuatan jalur pejalan kaki (trotoar) yang baik dan nyaman. Jadi masyarakat yang akan berpindah tempat dalam jarak yang tidak terlalu jauh akan memilih berjalan kaki dibanding menggunakan kendaraan, baik kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum, sehingga jumlah kendaraan di jalan dapat sedikit ditekan.

• Menjaga jalur pejalan kaki dari penyalahgunaan fungsi seperti penanaman pohon pelindung (atau pot tanaman dengan alasan penghijauan) di tengah-tengah jalur trotoar, penggunaan oleh pedagang pinggir jalan dan juga penggunaan sebagai tempat parkir kendaraan.

• Pembangunan gedung-gedung parkir oleh Pemerintah Kota. Selain mengurangi parkir di badan jalan maka gedung parkir ini juga lebih transparan dalam perhitungan pemasukkannya ke kas Pemkot. Biaya pembebasan lahan dan pembangunan gedung akan lebih murah dibandingkan pembangunan sarana transportasi massal modern seperti monorail.

• Pengaturan ulang jumlah dan jalur Angkutan Kota sehingga tidak menempuh jarak yang terlalu jauh. Selama ini banyak jalur angkutan kota yang bersinggungan dalam jarak yang cukup jauh, misalkan Jl. PHH Mustopha antara Jl. Pahlawan sampai Terminal Cicaheum. Dalam jarak sekian kilometer terdapat banyak jalur Angkutan Kota yang melintas secara bersamaan. Dampaknya harus disediakan sub-sub terminal yang merupakan penanda ujung dan akhir trayek.

• Untuk jarak tempuh yang jauh disediakan moda Angkutan Massal. Agar tidak bentrok kepentingan dengan angkutan jarak dekat maka harus diperhatikan agar moda Angkutan Massal ini tidak mudah dihentikan di sembarang tempat.

Memang untuk perbaikan kondisi perlalu-lintasan Kota Bandung diperlukan kemauan dan kerja keras dari seluruh Stake Holder kota. Tetapi jika hal inipun dari awal dianggap berat sehingga tidak memungkinkan untuk dikerjakan, maka rasanya tidak akan mungkin ada perubahan positif dalam masalah lalu lintas Kota Bandung.

Tidak ada komentar: